Notasi khusus saham adalah informasi yang diperlukan investor terkait suatu emiten serta menilai kepatuhan emiten terhadap ketentuan BEI. Notasi khusus saham merupakan kode huruf yang disematkan ke emiten saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan arti notasi khusus masing-masing. Melalui notasi khusus ini, investor dapat melakukan penyaringan awal dalam memilih saham-saham yang akan diinvestasikan. Setelah...
Website ini dikelola oleh Marketing Staff PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia