Yang Dimaksud Public Expose saham merupakan pemaparan kepada publik dari perusahaan tercatat kepada publik untuk menjelaskan mengenai kinerja serta informasi lainnya mengenai perusahaan tercatat, dengan tujuan agar informasi tersebut tersebar secara merata kepada publik. Setiap perusahaan tercatat yang mencatatkan Efek Bersifat Ekuitas wajib melakukan public expose paling kurang 1 kali dalam setahun. Ada beberapa perusahaan...
Website ini dikelola oleh Marketing Staff PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia