Beli Reksadana Melalui NAVI Mirae Asset
Saat ini, seiring kemajuan zaman semakin banyak instrumen investasi yang ditawarkan kepada masyarakat luas. Masyarakat tinggal memilih pola investasi apa yang cocok dan sesuai dengan karakteristik dan profil resikonya. Untuk masyarakat/nasabah yang punya cash lebih dan belum terpakai, reksa dana adalah salah satu solusi untuk menambah pasif income. Melalui aplikasi NAVI Mirae Asset Sekuritas, nasabah bisa memilih fund manager, jenis-jenis reksadana, return menarik yang ditawarkan dll dari banyak Manajer Investasi. Tetapi sebelum kita bahas lebih detail tentang reksadana, sebenarnya reksa dana itu apa, bagaimana legalitasnya, apa saja jenisnya dan cara belinya bagaimana ?. Mari kita simak uraian berikut.
Reksa dana adalah suatu wadah yang berisi pengelolaan dana/modal untuk masyarakat/investor untuk investasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksa dana. Dana ini kemudian dikelola oleh Fund Manager/Manajer Investasi untuk diinvestasikan ke dalam portofolio investasi, seperti saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Landasan hukum reksadana di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), tepatnya pada Pasal 1 Angka 27. Berdasarkan UU tersebut, reksadana adalah suatu wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan ke portofolio efek oleh Manajer Investasi. Jadi dari sini masyarakat atau calon nasabah Mirae Asset Sekuritas tidak perlu khawatir tentang legalitas dan keabsahan investasi melalui reksadana.
Pada reksa dana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukan ke dalam “Nilai Aktiva Bersih” (NAB) reksa dana tersebut.
Kekayaan reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi tersebut wajib untuk disimpan pada Bank Kustodian yang tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Adapun jenis-jenis dari reksa dana sebagai berikut :
- Reksa dana saham
Reksa dana saham adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksa dana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
- Reksa dana pendapatan tetap
Reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat utang. Pertumbuhan nilai investasi dan risiko investasi dari reksa dana jenis ini lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham. Dinamakan sebagai pendapatan tetap karena efek utang atau obligasi dalam portofolio reksadana ini akan memberikan nilai bunga (kupon) atau imbal hasil yang pasti secara rutin, misalnya sebulan atau tiga bulan sekali.
- Reksadana pasar uang
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 80% sampai 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Deposito Berjangka, dan Obligasi yang jatuh tempo di bawah 1 tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana dengan risiko terendah yang memberikan return pertumbuhan terbatas. Reksadana ini tidak mengenakan biaya pembelian dan penjualan kembali dan menawarkan potensi tingkat pengembalian yang lebih tinggi daripada membuka rekening tabungan.
- Reksadana syariah
Reksa Dana Syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam antara lain dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.
- Reksadana campuran
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek utang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Reksadana ini memiliki kebebasan untuk mengatur komposisi asetnya, baik saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang. Imbal hasil dan risiko pada Reksadana campuran relatif lebih tinggi dibandingkan Reksadana Obligasi. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoretis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
- Reksadana Indeks
Reksadana indeks adalah reksadana yang pengeleloaan dananya diinvestasikan dalam bentuk saham atau obligasi sesuai dengan indeksyang dijadikan acuan. Sedangkan indeks sendiri adalah ukuran pergerakan harga dari beberapa saham maupun obligasi yang dipilih berdasarkan kriteria dan di evaluasi tiap beberapa waktu. Contoh Reksadana indeks seperti IDX 30, SRIKEHATI, Jakarta Islamic Indeks.
- Reksadana terproteksi
Reksadana terproteksi adalah reksadana yang memberikan jaminan kepada para investor bahwa dana yang diinvestasikannya pada produk reksadana terproteksi diharapkan sekurangkurangnya tetap sama dengan jumlah investasi awal. Alokasi dana pada reksadana terproteksi ini diwajibkan pada efek utang dan obligasi. Bagi investor reksadana terproteksi tidak dapat melakukan redemtion/penebusan atas unit penyertaannya sebelum jatuh tempo. Jenis reksadana ini belum dikeluarkan di Indonesia.
Mirae Asset Sekuritas adalah salah satu perusahaan terdepan dan terpercaya dalam investasi saham dan reksa dana. Untuk melakukan pembelian reksa dana melalui aplikasi NAVI Mirae Asset Sekuritas, berikut langkah-langkahnya:
- Pertama, daftar dan buka akun Mirae Asset Sekuritas untuk mendapatkan RDN. Untuk cara daftar/buka akun Mirae Asset Sekuritas bisa melalui panduan di link berikut sesuai ketentuan yang berlaku: KLIK DISINI. Atau hubungi kami sebagai sales Mirae Asset Sekuritas melalui : 0812 9307 0155
- Apabila Bapak/Ibu sudah memiliki RDN Mirae Asset Sekuritas dan sudah top up senilai minimal 10 jt, maka sudah bisa digunakan untuk membeli produk reksa dana.
- Pembelian reksa dana dapat dilakukan melalui aplikasi NAVI Mirae Asset Sekuritas via mobile bisa diunduh melalui Play Store ataupun Apps Store. Sedangkan via Personal Computer/PC bisa login via website https://navi.miraeasset.co.id/#/ , dengan menggunakan User id dan Password yang terdaftar di akun Neo HOTS.
- Selanjutnya, nasabah tinggal memilih produk reksa dana yang diinginkan dan sesuai dengan profil resikonya. Untuk membeli reksa dana, nasabah wajib membaca dan mencermati terlebih dahulu prospektus, fund fact sheet/lembar fakta reksa dana, Net Asset Value/NAV, dll.
- Setelah menentukan rekda dana mana yang sesuai maka, nasabah bisa melakukan order pembelian reksa dana melalui aplikasi NAVI Mirae Asset Sekuritas.
Jadi jangan ragu lagi, mari beli Reksa Dana melalui NAVI Mirae Asset karena gratis fee trasansaksi 0 Rupiah. Pilihan produk investasi yang beragam dengan imbal hasil yang marik dan rendah resiko karena telah kita evaluasi terlebih dahulu.
Belum memiliki akun Mirae Asset Sekuritas? Daftar Sekarang DAFTAR
Untuk panduan cara daftar baca disini CARA DAFTAR MIRAE ASSET atau hubungi 0812 9307 0155
Mari cuan bersama Mirae Asset Sekuritas