Single Investor Identification
Apa Itu SID (Single Investor Identification) merupakan nomer identitas khusus yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Seseorang yang memiliki SID dapat menggunakan layanan jasa yang disediakan oleh KSEI maupun oleh pihak lain berdasarkan aturan yang berlaku.
SID dapat diartikan sebagai Nomor Tunggal Identitas Pemodal. SID diperoleh apabila seseorang menjadi investor di pasar modal Indonesia. Kode ini digunakan nasabah, pemodal, dan atau pihak lain berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melakukan kegiatan terkait transaksi efek.
Tujuan Nomor SID untuk investor seperti KTP elektronik milik masyarakat umum. SID terdiri dari 15 digit nomor unik, dengan 3 digit pertama adalah huruf dan 12 digit selanjutnya berupa angka. Kepemilikan SID menjadi bukti sudah terdaftar secara resmi menjadi salah satu investor di pasar modal.
Susunan 15 digit nomor unik SID:
- Digit 1 dan 2 menunjukkan tipe investor. Jika pada digit 1 dan 2 tertera kode ID, berarti merujuk pada investor perorangan. Sedangkan untuk kode SC merujuk pada perusahaan, kode CP merujuk pada korporasi, kode MF merujuk ke Mutual Funds, kode PF merujuk ke dana pensiun, dan kode OT merujuk ke investor lainnya.
- Digit ke-3 menunjukkan status investor. Kode D merujuk untuk investor domestik, sedangkan kode F merujuk pada investor asing.
- Digit 4 sampai 7 menunjukkan identitas tanggal lahir dan tanggal pembukaan rekening efek investor
- Digit 8 sampai 13 menunjukkan trading ID milik investor
- Digit 14 hingga 15 berupa pemeriksaan ID.
Fungsi SID:
- Identitas Investor
SID dapat menjadi identitas investor karena berisi sederet nomor unik yang berbeda antara kartu satu dan lainnya. - Kemudahan Akses Perdagangan di Pasar Modal
Salah satu kemudahaan yang bisa Anda dapatkan melalui SID adalah akses pemantauan aktivitas pasar modal. Nantinya, pengguna cukup mengakses aplikasi milik PT KSEI dengan memasukkan nomor masing-masing. - Transparansi Investasi
SID dapat digunakan sebagai sarana untuk memantau transparansi tiap aktivitas investor dalam pasar modal. Dengan demikian, mereka akan mengakses portofolio masing-masing secara menyeluruh meskipun terdapat lebih dari satu jenis sekuritas atau instrumen. - Mempermudah Transaksi Saham
SID merupakan suatu kewajiban bagi investor atau trader. Jadi, jika nasabah tidak memilikinya, maka akan sulit untuk melakukan pencatatan transaksi di sistem perdagangan saham. - Alat Pengecekan Kekayaan
Fungsi lain dari SID adalah sebagai alat untuk mengecek kekayaan. Karena SID telah terintegrasi dengan rekening bank pemiliknya. Adapun pengecekan tersebut dapat dilakukan di bank penyedia jasa Rekening Dana Investor (RDI).
Manfaat SID:
- Mempermudah identifikasi serta pengawasan karena diintegrasikan dengan e-KTP sehingga data investor di BEI terintegrasi dalam lingkup nasional.
- SID merupakan sarana investor untuk melakukan pengecekan portofolio menyeluruh meskipun ia menanamkan dana pada instrumen atau sekuritas berbeda-beda.
- Membantu dalam pengembangan infrastruktur pada pasar modal.
- Investor bisa melakukan transaksi jual beli saham di pasar modal karena kepemilikan SID adalah syarat mutlak.
- Karena SID adalah nomor identitas investor, maka alat ini memungkinkan akses kepada semua aktivitas pasar modal Indonesia. Jadi, investor akan mendapat kemudahan dalam memantau aset kekayaan mereka secara online dengan cara mengecek portal PT KSEI di website investor.ksei.co.id.
Cara untuk memperoleh SID:
- Untuk Nasabah
Sebagai nasabah, Anda dapat mengajukan pembuatan SID melalui perusahaan efek yang mempunyai rekening efek utama di KSEI atau bank kustodian. Caranya adalah menyampaikan data lengkap agar bisa terhubung dengan Sub Rekening Efek atau SRE menggunakan nama nasabah. - Untuk Pemodal
Jika Anda adalah pemodal, maka untuk mengurus SID, ajukan kepada biro administrasi efek, perusahaan publik penyedia administrasi terkait efek atau emiten. Selanjutnya, KSEI akan memproses pembuatannya dan disampaikan kepada pemodal melalui tempat pengajuan permohonan. - Untuk Partisipan atau Pihak Lain
Bagi partisipan atau pihak lain, cara mengajukan SID adalah secara langsung kepada KSEI disertai berkas untuk pembuatan Rekening Efek Utama.
Jadi apa itu SID (Single Investor Identification) adalah nomer tunggal identitas yang berguna sebagai identitas investor di pasar modal Indonesia.
TERIMA KASIH BANYAK, SALAM CUAN !!!!!