Website ini dikelola oleh Marketing Staff PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Apa yang Dimaksud Waran Saham

Waran adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli lembar saham pada harga yang telah ditentukan (harga eksekusi). Harga eksekusi ini ditentukan oleh emiten pemilik saham untuk digunakan di waktu yang telah ditentukan.

Waran diberikan secara gratis dan ini adalah hak bukan kewajiban. Jika investor tidak ingin menggunakan hak-nya untuk membeli saham, maka tidak jadi masalah, hanya saja investor tidak mendapatkan saham perusahaan tersebut.

Biasanya waran muncul dengan disertakan di saham-saham IPO, tapi sering juga muncul di saham-saham bukan IPO. Jika waran disertakan dengan saham IPO, maka waran diberikan secara gratis kepada investor yg membeli saham IPO.

Karena sifat waran yang dapat diperjual-belikan atau diperdagangkan di pasar sekunder, seperti layaknya saham, maka investor dapat membeli waran di pasar sekunder.

Waran merupakan instrumen derivatif. Jatuh tempo penebusan waran biasanya dapat mencapai kurang lebih 2 tahun. Tujuan dari waran adalah lebih kepada sebagai pemanis supaya saham IPO terjual habis, bahkan oversubscribe.

Waran dapat dikenali dengan kode W di belakang nama saham utama. Misalnya saham PT Smartfren Telecom Tbk, emiten memilki kode saham FREN, sedangkan untuk kode waran ditulis FREN-W

 

Keuntungan Waran

Bisa membeli saham baru dengan harga yang lebih rendah. Jika memiliki waran, Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan saham baru dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harganya di pasar sekunder. Anda bisa melakukan penebusan waran yang dimiliki saat harga saham di perusahaan tersebut lebih tinggi dari harga pelaksanaannya.

 

Kekurangan Waran

Nilai saham bisa turun ke nol. Ini dapat menimbulkan kerugian lain bagi seseorang yang telah berinvestasi dalam waran. Jika penurunan ke nol terjadi sebelum waran dilaksanakan, waran tersebut akan berakhir tanpa nilai penebusan. Pemilik waran bukan anggota perusahaan yang sebenarnya, tidak memiliki hak suara atau dividen. Pemilik waran akan terkena dampak kebijakan perusahaan, tetapi tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan.

 

Perbedaan Saham dan Waran

Berikut perbedaan saham dan waran :

 SahamWaran
Hak KepemilikanMenjadi pemilik perusahaanBelum tentu menjadi pemilik perusahaan
Jatuh TempoTidak ada jatuh tempoMemilik jatuh tempo 6 bulan hingga 5 tahun
Kewajiban PemberianWajib diberikan kepada pemegang saham atau investorTidak wajib diberikan karena fungsinya hanya sebagai pemanis agar investor tertarik membeli saham IPO atau right issue
HargaSesuai mekanisme pasar regulerTidak ada batas atas dan bawah dalam persentase. Bisa naik setinggi-tingginya dan jatuh serendah-rendahnya. Tetapi, harga waran tidak bisa lebih tinggi dari harga saham nya. Maksimum harga waran adalah satu fraksi harga di bawah harga sahamnya.
Kode SahamEmpat huruf kapitalEmpat huruf kapital yang sama dengan saham induk, dan diikuti huruf “W” di belakang saham induk

 

TERIMA KASIH BANYAK, MARI CUAN BERSAMA MIRAE ASSET SEKURITAS !!!

by Awang Wahyu Wijanarko Sales Sekuritas

Marketing/education staff dari PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia yang akan membantu pendaftaran Buka Akun Saham & Reksadana Anda sampai aktif. Silahkan Hubungi Saya di Nomor 0812 9307 0155

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Staff MarketingAwang Wahyu Wijanarko
0812 9307 0155
awangwahyu46@yahoo.com
awang.wijanarko@miraeasset.com
Alamat
https://www.bukasaham.com/storage/2019/03/img-footer-map.png
Ruko Surya Inti Permata III Blok B5

Jl. Kombes Pol. Moh. Duryat No.14-16

Tegalsari - Surabaya
Get in touchMirae Asset Social links

Copyright by Buka Saham. All rights reserved.

Copyright by Buka Saham. All rights reserved.

WeCreativez WhatsApp Support
Staff Marketing PT. Mirae Asset Sekuritas
Hi...Saya Awang Wahyu Wijanarko